Ada Dokter Meninggal Diduga Dirundung, PPDS Anestesi RSUP Kandou Dihentikan
Ada Dokter Meninggal Diduga Dirundung, PPDS Anestesi RS Kandou Dihentikan #newsupdate #update #news #text

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghentikan sementara kegiatan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado menyusul dugaan kasus perundungan (bullying) yang dialami dokter PPDS, dr. Adrian Rantung.
dr. Adrian merupakan peserta PPDS dari Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Unsrat). Ia diduga mengakhiri hidup akibat tekanan berat selama menjalani pendidikan dokter spesialis.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI, Azhar Jaya, membenarkan telah menghentikan sementara program PPDS Anestesiologi di rumah sakit tersebut. Di sisi lain pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap dugaan kasus tersebut.
“Iya untuk sementara kami hentikan, dan kami telah mengirimkan tim pemeriksa ke sana,” ungkap Azhar saat dikonfirmasi, Senin (6/7).
Keputusan penghentian sementara itu juga tertuang dalam Keputusan Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado Nomor HK.02.03/D.XV/3427/2026.
Berikut isi keputusan tersebut:
a) Bahwa dengan adanya dugaan terjadinya perundungan terhadap salah satu peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi;
b) Bahwa untuk melakukan investigasi secara internal dan terpadu antara RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado dengan Fakultas Kedokteran Unsrat;
c) Bahwa untuk maksud pada huruf a dan b perlu dilakukan penghentian sementara kegiatan pembelajaran program studi anestesiologi yang ditetapkan dengan Keputusan Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou Manado.
Dalam diktum keputusan tersebut ditegaskan penghentian berlaku hingga proses penanganan dugaan perundungan dinyatakan selesai.
“Memutuskan menghentikan untuk sementara waktu kegiatan pembelajaran Program Studi Anestesiologi di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado sampai penanganan dugaan perundungan selesai,” tulis keputusan tersebut.