59 Saham Terancam Didepak Bursa, 3 BUMN Masuk Daftar
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan 59 daftar perusahaan tercatat yang potensial dilakukan pembatalan pencatatan atau delisting.

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan 59 daftar perusahaan tercatat yang potensial dilakukan pembatalan pencatatan atau delisting.