5 Petugas Dishub di Palembang Dipecat Buntut Razia Ilegal Berujung Kecelakaan
5 Petugas Dishub di Palembang Dipecat Buntut Razia Ilegal Berujung Kecelakaan #newsupdate #news #update #text

Sebanyak lima dari 14 petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang dipecat imbas kasus razia ilegal yang mereka gelar di Terminal Karya Jaya, Palembang. Razia ilegal itu mengakibatkan truk mengalami kecelakaan lalu lintas di lokasi.
Peristiwa tersebut juga sempat viral di media sosial dan mendapat perhatian dari Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, yang bersama jajaran turun ke lokasi guna memastikan penyebab kejadian tersebut.
Dari hasil investigasi Inspektorat Kota Palembang, didapati ada 19 aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Kepala Inspektorat Kota Palembang, Jamiah Haryanti, mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa praktik razia tanpa dasar hukum tersebut telah berlangsung selama kurang lebih satu tahun.
Selain itu, terungkap juga adanya praktik pungli dalam kegiatan razia tersebut yang dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi dengan meminta sejumlah uang dari sopir truk.
"Hasil pemeriksaan ada 19 orang yang melakukan kegiatan razia tanpa surat perintah. Mereka telah menjalani kegiatan tersebut kurang lebih selama satu tahun terakhir di sekitar Terminal Karya Jaya," kata Jamiah kepada wartawan, Senin (4/5).
Jamiah menuturkan, dari hasil sidang disiplin yang melibatkan Sekretaris Daerah, Inspektur, Kepala BKPSDM, serta Asisten I dan II, diputuskan ada lima ASN yang direkomendasikan untuk diberhentikan, sementara 14 lainnya akan dikenakan sanksi penurunan pangkat serta mutasi ke lokasi kerja yang lebih jauh.
"Beberapa yang terbukti sebagai pelaku utama direkomendasikan untuk dipecat. Sementara yang lainnya ada yang diturunkan grade-nya sesuai tingkat keterlibatan,” jelasnya.
Adapun keputusan final terkait sanksi tersebut masih menunggu persetujuan Wali Kota Palembang, Ratu Dewa. Pemkot menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran disiplin ASN.
“Kami pastikan proses ini berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.