30 Perempuan Afghanistan Ditangkap Taliban, Disebut Langgar Aturan Berhijab
Menyusul penangkapan 30 perempuan Afghanistan oleh polisi moral Taliban, puluhan warga Kota Herat melakukan demonstrasi. #womensupdate #update #woman #text

Setidaknya 30 perempuan Afghanistan, salah satunya adalah seorang ibu hamil, ditangkap oleh polisi moral Taliban pada awal Juni lalu. Mereka dituduh melanggar aturan berpakaian dan berhijab yang telah ditetapkan oleh Taliban.
Dikutip dari Independent, peristiwa penangkapan tersebut terjadi di Kota Herat, bagian barat Afghanistan. Kabar penangkapan ini dibenarkan oleh perwakilan khusus PBB untuk misi di Afghanistan pada Senin (9/6) lalu.
Aturan berpakaian yang ditetapkan oleh Taliban meliputi pemakaian burka atau cadar serta larangan memakai parfum bagi perempuan. Pemimpin tertinggi Taliban, Hibatullah Akhundzada, kabarnya melarang perempuan untuk keluar rumah tanpa “hijab yang benar”. Para perempuan juga dilarang menunjukkan kulit dan memakai makeup.
Para perempuan kabarnya sempat ditahan di lokasi yang tidak diketahui. Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, para polisi moral Taliban juga diduga membawa tongkat saat menggiring para perempuan yang mereka tahan. PBB pun mengecam penangkapan para perempuan tersebut.

“Misi Bantuan PBB di Afghanistan (Unama) khawatir atas penangkapan dan penahanan perempuan di Herat, Afghanistan, atas dugaan pelanggaran aturan berpakaian. Ini memicu kekhawatiran serius terkait hak asasi manusia,” ucap Unama dalam keterangannya.
“Kami mengingatkan pemangku jabatan de facto bahwa semua orang memiliki hak atas kebebasan bergerak dan semua orang, baik perempuan maupun laki-laki, berhak atas kesetaraan di mata hukum,” imbuhnya.
Pada Jumat (12/6), UN Women mengungkap bahwa sebagian perempuan yang ditahan telah dibebaskan. Meski begitu, penangkapan para perempuan di Herat memicu masalah yang lebih besar, yakni rasa takut dan kecemasan di berbagai wilayah Afghanistan.
“Meskipun banyak perempuan yang telah dibebaskan, penangkapan ini menambah rasa takut dan cemas pada perempuan dan anak perempuan di penjuru Afghanistan,” ujar UN Women dalam keterangan resmi.
Demonstrasi Penolakan Penangkapan

Menyusul penangkapan tersebut, setidaknya 70 warga Herat turun ke jalan untuk berdemonstrasi. Selain menolak penangkapan tersebut, mereka juga menuntut kebebasan pergerakan serta akses terhadap pendidikan dan pekerjaan.
Dikutip dari The Guardian, para aktivis lokal mengeklaim bahwa para perempuan yang ditangkap seluruhnya berpakaian tertutup. Aktivis pun mengorganisir unjuk rasa lewat WhatsApp demi menunjukkan solidaritas terhadap para perempuan yang ditangkap.
Taliban dilaporkan merespons unjuk rasa tersebut dengan kekerasan. Dikutip dari situs resmi PBB, Taliban diduga melepaskan tembakan dan melakukan pemukulan pada para demonstran yang terdiri dari laki-laki, perempuan, dan anak-anak. Setidaknya dua orang dilaporkan tewas dan 20 lainnya luka-luka.
“Laporan penggunaan kekerasan oleh personel keamanan de facto terhadap warga sipil, termasuk perempuan, yang berkumpul di Kota Herat untuk memprotes penangkapan para perempuan, menambah rasa takut masyarakat,” ucap UN Women.

Sejak mengambil alih kekuasaan di Afghanistan pada 2021, kelompok Taliban telah menerapkan beragam aturan yang membatasi pergerakan perempuan. Selain penerapan aturan berpakaian dan berhijab, Taliban juga membatasi akses pendidikan dan pekerjaan terhadap perempuan. Perempuan juga dilarang untuk bersuara di publik dan tidak boleh bepergian jauh tanpa mahram atau pendamping laki-laki.
Pelbagai lembaga dunia telah lama mengecam pembatasan pergerakan terhadap perempuan yang dilakukan oleh Taliban. UN Women pun menegaskan bahwa perempuan Afghanistan berhak untuk hidup terbebas dari kekerasan hingga diskriminasi berbasis gender.
“Perempuan dan anak perempuan Afghanistan berhak untuk hidup terbebas dari kekerasan, diskriminasi, dan intimidasi. Mereka berhak atas martabat, keamanan, kebebasan pergerakan, dan partisipasi bermakna dalam kehidupan bermasyarakat,” tegas UN Women.