3 Tentara Pembunuh Kacab Bank Divonis 1 hingga 13 Tahun Penjara
Pengadilan Militer Jakarta menjatuhkan vonis bersalah ke tiga prajurit TNI terdakwa kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank M Ilham Pradipta (37).

Pengadilan Militer Jakarta menjatuhkan vonis bersalah ke tiga prajurit TNI terdakwa kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank M Ilham Pradipta (37).