275 WNA Jadi Tersangka Kasus Judol di Hayam Wuruk Jakbar
Polisi tangkap 321 WNA dalam kasus judi online di Jakarta. 275 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi tangkap 321 WNA dalam kasus judi online di Jakarta. 275 orang ditetapkan sebagai tersangka.