News Berita

24 WNA Jadi Tersangka Penambangan Emas Ilegal di Gunung Botak Maluku

Dari 26 tersangka tersebut, 2 orang tersangka merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan 24 tersangka lainnya adalah Warga Negara Asing (WNA).

24 WNA Jadi Tersangka Penambangan Emas Ilegal di Gunung Botak Maluku

Dari 26 tersangka tersebut, 2 orang tersangka merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan 24 tersangka lainnya adalah Warga Negara Asing (WNA).

Buka sumber asli