12.019 WNI Eks Jaringan Online Scam di Kamboja Minta Dipulangkan
Sebanyak 12.019 Warga Negara Indonesia (WNI) mantan jaringan online scam atau penipuan daring di Kamboja meminta bantuan untuk dipulangkan ke Indonesia. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh mencatat data t...
Buka sumber asli